Pelunasan dan Pengambilan BPKB

Pelunasan dan Pengambilan BPKB

30 April 2025
Pelunasan dan Pengambilan BPKB

Pelunasan, untuk pembayaran cicilan terakhir bisa dilakukan seperti biasa via mBanking, minimarket, ecommerce, kantor cabang dan lain-lain dan pengambilan BPKB bisa diambil di hari yang berbeda, namun jangan lewat dari satu bulan karena akan dikenakan biaya penitipan Rp 50.000/bulannya.

Untuk pelunasan dipercepat misal sisa angsuran 2, 5, 17 kali lagi, pembayaran hanya bisa dilakukan dikantor cabang dan hanya bisa bayar cash/tunai tidak bisa transfer berapapun nominalnya.

Pengambilan BPKB

Syarat cukup membawa KTP asli pemohon/debitur/orang yang mendatangani kontrak.

Jika diwakilkan membawa KTP pemohon dan surat kuasa, surat kuasa bisa minta di admin chat via whatsapp.

Jika pemohonnya meninggal membawa KTP, surat kematian, dan Kartu Keluarga

Tempat pengambilan BPKB bisa dicabang manapun seluruh Indonesia, namun BPKB konsumen bisa diambil dihari yang sama jika datang ke cabang pembukaannya. Tanya admin via whastapp untuk cabang pembukaan.

BPKB akan tersedia di cabang pembukaan 3 bulan sebelum lunas, 4 bulan sebelum lunas BPKB masih tersimpan di pusat. Jika pelunasaan dipercepat masih sisa 4 bulan, konsumen baru bisa menerima BPKB setelah 7 hari pelunasaan.

BPKB bisa diambil di cabang yang berbeda misal cabang pembukaan di Tebet Jakarta Selatan konsumen ingin mengambil di cabang Denpasar Bali karena pindah domisili. Konsumen harus ke cabang Denpasar untuk permintaan pengambil, durasi 7 hari BPKB akan dikirim dari Jakarta ke Bali. Setelah 7 hari konsumen bisa mengunjungi cabang Denpasar kembali. Biasanya tidak ada pemberitahuan, konsumen bisa langsung datang saja dan menanyakan kembali.

BPKB bisa diambil dihari yang sama dengan syarat datang ke cabang pembukaan dan pembayaran terakhir.

Bagikan artikel ini