![Gadai BPKB Di Pegadaian](/_next/image?url=https%3A%2F%2Farticle.adira-finance.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F07%2Fpegadaian.png&w=1920&q=75)
Anda Ingin gadai BPKB di Pegadain ini cara, syarat dan ketentuanya
Caranya
- Datangi Pegadaian terdekat di kota kamu, bisa menggunakan google map.
- Bawa KTP suami-istri, KK, Bukti Kepemilikan Rumah Sendiri, Bukti Penghasilan, STNK dan BPKB.
- Menghitung simulasi yaitu maksimal pinjaman yang didapat, cicilan dan tenor nya.
- Pemohon akan di survei terlebih dahulu walupun langsung datang ke kantor Pegadaian.
- Jika disetujui pencairan akan langsung ditransfer.
- Bayar cicilan sampai lunas
- Ambil kembali BPKB setelah cicilan dan denda dibayar lunas.
Syarat
- KTP Pemohon
- KTP Pasangan/Orang Tua
- Bukti Kepemilikan Rumah sendiri/ keluarga
- STNK atas nama sendiri
- BPKB atas nama sendiri
- Bukti penghasilan
Ketentuan
- Rumah wajib atas nama sendiri atau keluarga, jika sewa anda tidak akan bisa di setujui
- BPKB dan STNK harus atas nama sendiri, tidak bisa atas nama orang lain.
- Wajib survei sesuai peraturan OJK untuk konsumen lama.
Berbeda dengan Adira Finance rumah atas nama orang lain/sewa dan BPKB atas nama orang lain masih bisa kami proses dan pencairan.
Segera chat Adira Finance di Whatsapp
Bagikan artikel ini