Gadai BPKB Di Pegadaian

Gadai BPKB Di Pegadaian

4 Juli 2024
Gadai BPKB Di Pegadaian

Anda Ingin gadai BPKB di Pegadain ini cara, syarat dan ketentuanya

Caranya

  1. Datangi Pegadaian terdekat di kota kamu, bisa menggunakan google map.
  2. Bawa KTP suami-istri, KK, Bukti Kepemilikan Rumah Sendiri, Bukti Penghasilan, STNK dan BPKB.
  3. Menghitung simulasi yaitu maksimal pinjaman yang didapat, cicilan dan tenor nya.
  4. Pemohon akan di survei terlebih dahulu walupun langsung datang ke kantor Pegadaian.
  5. Jika disetujui pencairan akan langsung ditransfer.
  6. Bayar cicilan sampai lunas
  7. Ambil kembali BPKB setelah cicilan dan denda dibayar lunas.

Syarat

  1. KTP Pemohon
  2. KTP Pasangan/Orang Tua
  3. Bukti Kepemilikan Rumah sendiri/ keluarga
  4. STNK atas nama sendiri
  5. BPKB atas nama sendiri
  6. Bukti penghasilan

Ketentuan

  1. Rumah wajib atas nama sendiri atau keluarga, jika sewa anda tidak akan bisa di setujui
  2. BPKB dan STNK harus atas nama sendiri, tidak bisa atas nama orang lain.
  3. Wajib survei sesuai peraturan OJK untuk konsumen lama.

Berbeda dengan Adira Finance rumah atas nama orang lain/sewa dan BPKB atas nama orang lain masih bisa kami proses dan pencairan.

Segera chat Adira Finance di Whatsapp

Bagikan artikel ini